Langsung ke konten utama

Pimpinan Polri Watch News Desak Kapolri- IPW Minta Panglima TNI Tarik Personel Pengawal Rumah Jampidsus Demi Kelancaran Proses Hukum


 
Pimpinan Polri Watch News Desak Kapolri- IPW Minta Panglima TNI Tarik Personel Pengawal Rumah Jampidsus Demi Kelancaran Proses Hukum
 



Situasi tarik-menarik wewenang dan pengamanan di tengah proses penegakan hukum semakin memanas. Menyikapi penebalan pengamanan bersenjata di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah serta gelombang penggeledahan yang dilakukan kepolisian, Rules Gajah, S.Kom, selaku Pimpinan Umum Media Polri Watch News, menyampaikan pernyataan tegas saat ditemui awak media di kantor redaksi, Jalan Perjuangan Gang Iman, Kota Medan, Jumat (10/7/2026).
 
 
 
📢 PERNYATAAN TEGAS PIMPINAN UMUM POLRI WATCH NEWS
 






“Kami meminta dengan sangat hormat kepada Kapolri untuk segera turun tangan langsung dan mengambil alih pengendalian situasi ini. Terhadap pelaku tindak pidana yang sedang diusut, proses hukum harus berjalan tanpa hambatan sekecil apa pun, tidak boleh dihalangi dengan alasan apa pun juga. Hukum harus tegak lurus, tidak boleh tunduk pada kekuatan senjata atau posisi jabatan,” tegas Rules Gajah dengan nada serius.
 





Ia menekankan bahwa kepentingan negara dan keadilan berada di atas segalanya:
 
“Kewajiban aparat adalah melayani kebenaran, bukan melindungi siapa pun yang sedang diselidiki. Jangan sampai ada kesan perlindungan istimewa yang justru menghambat pengungkapan fakta dan merugikan kepercayaan rakyat.”
 
 
 
📂 TINDAKAN SERENTAK DAN SERUAN INDONESIA POLICE WATCH (IPW)
 
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melalui Ketuanya Sugeng Teguh Santoso, juga mengeluarkan desakan penting:
 
“Kami meminta Panglima TNI segera menarik kembali personel yang ditempatkan untuk mengawal kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah ini mutlak diperlukan guna mencegah potensi bentrokan antar-aparat keamanan serta menjamin proses penggeledahan dan penyidikan dapat berjalan lancar tanpa gangguan.”
 
Sugeng menegaskan landasan hukum yang jelas:
 
“Penyidik Korupsi dan Tindak Pidana Khusus (Kortas Tipikor) Polri beserta Polda Metro Jaya memiliki wewenang penuh dan sah untuk melakukan upaya paksa hukum. Hal ini sudah berdasar peningkatan status perkara ke tahap penyidikan resmi.”
 
 
 
🔍 KRONOLOGI LANGKAH PENYIDIKAN
 
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa serangkaian tindakan kepolisian berjalan beriringan:
 
- Pada Rabu, 8 Juli 2026, tim gabungan melakukan penggeledahan di delapan titik berbeda di wilayah Jakarta hingga Jawa Barat;
- Lokasi utama yang disasar meliputi Restoran de Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan;
- Tindakan ini dilakukan guna melengkapi bukti dugaan keterkaitan dengan kasus besar yang sedang diusut, sekaligus merespons dinamika pengamanan yang diperketat di kediaman Jampidsus.
 
Pihak IPW mengingatkan seluruh elemen: “Segala proses yang dilakukan sesuai prosedur hukum wajib dihormati dan tidak boleh diganggu gugat oleh pihak mana pun.”
 
 
 
⚖️ PRINSIP DASAR PENEGAKAN HUKUM
 
Pihak Polri Watch News dan IPW sama-sama menegaskan:
 
1. Tidak Ada Kekebalan: Setiap orang, tanpa memandang jabatan atau lembaga, wajib tunduk pada proses hukum;
2. Pemisahan Wewenang: Pengamanan pribadi tidak boleh digunakan untuk menghalangi tugas penyidik;
3. Kepentingan Publik: Segala perkembangan harus terbuka dan transparan demi kepercayaan masyarakat.
 
Sumber: Pernyataan Resmi Polri Watch News, Keterangan IPW, Konfirmasi Kortas Tipidkor Polri
Lokasi: Medan & Jakarta
Tanggal: 10 Juli 2026
 
📰 RILIS BERITA
 
Pimpinan Polri Watch News Desak Kapolri Turun Tangan – IPW Minta Panglima TNI Tarik Personel Pengawal Rumah Jampidsus Demi Kelancaran Proses Hukum
 
Medan, 10 Juli 2026 – Situasi tarik-menarik wewenang dan pengamanan di tengah proses penegakan hukum semakin memanas. Menyikapi penebalan pengamanan bersenjata di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah serta gelombang penggeledahan yang dilakukan kepolisian, Rules Gajah, S.Kom, selaku Pimpinan Umum Media Polri Watch News, menyampaikan pernyataan tegas saat ditemui awak media di kantor redaksi, Jalan Perjuangan Gang Iman, Kota Medan, Jumat (10/7/2026).
 
 
 
📢 PERNYATAAN TEGAS PIMPINAN UMUM POLRI WATCH NEWS
 
“Kami meminta dengan sangat hormat kepada Kapolri untuk segera turun tangan langsung dan mengambil alih pengendalian situasi ini. Terhadap pelaku tindak pidana yang sedang diusut, proses hukum harus berjalan tanpa hambatan sekecil apa pun, tidak boleh dihalangi dengan alasan apa pun juga. Hukum harus tegak lurus, tidak boleh tunduk pada kekuatan senjata atau posisi jabatan,” tegas Rules Gajah dengan nada serius.
 
Ia menekankan bahwa kepentingan negara dan keadilan berada di atas segalanya:
 
“Kewajiban aparat adalah melayani kebenaran, bukan melindungi siapa pun yang sedang diselidiki. Jangan sampai ada kesan perlindungan istimewa yang justru menghambat pengungkapan fakta dan merugikan kepercayaan rakyat.”
 
 
 
📂 TINDAKAN SERENTAK DAN SERUAN INDONESIA POLICE WATCH (IPW)
 
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melalui Ketuanya Sugeng Teguh Santoso, juga mengeluarkan desakan penting:
 
“Kami meminta Panglima TNI segera menarik kembali personel yang ditempatkan untuk mengawal kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah ini mutlak diperlukan guna mencegah potensi bentrokan antar-aparat keamanan serta menjamin proses penggeledahan dan penyidikan dapat berjalan lancar tanpa gangguan.”
 
Sugeng menegaskan landasan hukum yang jelas:
 
“Penyidik Korupsi dan Tindak Pidana Khusus (Kortas Tipikor) Polri beserta Polda Metro Jaya memiliki wewenang penuh dan sah untuk melakukan upaya paksa hukum. Hal ini sudah berdasar peningkatan status perkara ke tahap penyidikan resmi.”
 
 
 
🔍 KRONOLOGI LANGKAH PENYIDIKAN
 
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa serangkaian tindakan kepolisian berjalan beriringan:
 
- Pada Rabu, 8 Juli 2026, tim gabungan melakukan penggeledahan di delapan titik berbeda di wilayah Jakarta hingga Jawa Barat;
- Lokasi utama yang disasar meliputi Restoran de Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan;
- Tindakan ini dilakukan guna melengkapi bukti dugaan keterkaitan dengan kasus besar yang sedang diusut, sekaligus merespons dinamika pengamanan yang diperketat di kediaman Jampidsus.
 
Pihak IPW mengingatkan seluruh elemen: “Segala proses yang dilakukan sesuai prosedur hukum wajib dihormati dan tidak boleh diganggu gugat oleh pihak mana pun.”
 
 
 
⚖️ PRINSIP DASAR PENEGAKAN HUKUM
 
Pihak Polri Watch News dan IPW sama-sama menegaskan:
 
1. Tidak Ada Kekebalan: Setiap orang, tanpa memandang jabatan atau lembaga, wajib tunduk pada proses hukum;
2. Pemisahan Wewenang: Pengamanan pribadi tidak boleh digunakan untuk menghalangi tugas penyidik;
3. Kepentingan Publik: Segala perkembangan harus terbuka dan transparan demi kepercayaan masyarakat.
 
Sumber: Pernyataan Resmi Polri Watch News, Keterangan IPW, Konfirmasi Kortas Tipidkor Polri
Lokasi: Medan & Jakarta
Tanggal: 10 Juli 2026
 
Tagar: #ProsesHukumTanpaHambatan #PolriWatchNews #IPW #KortasTipikor #JampidsusFebrie #PenegakanHukum #SumutMengawasi
 
 
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL DAN TUJUAN HUMA GENERASI GEMILANG (HuGenG): MEMPERSIAPKAN PUTERA-PUTERI INDONESIA BERKUALITAS MENUJU REKRUTMEN POLRI

    Medan, 5 Juli 2026 – Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Huma Generasi Gemilang atau yang disingkat HuGenG resmi hadir sebagai wadah persiapan bagi generasi muda Indonesia yang bercita-cita mengabdi kepada negara dengan menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia. Dengan semangat mencetak sumber daya manusia yang unggul, HuGenG berkomitmen membekali calon peserta agar mampu bersaing dan memenuhi standar kualifikasi dalam setiap tahapan seleksi penerimaan anggota Polri.       📌 PROFIL HUMA GENERASI GEMILANG (HuGenG)   Nama Lembaga: Huma Generasi Gemilang Singkatan: HuGenG Bidang Kegiatan: Pembinaan, Pelatihan, dan Persiapan Menghadapi Seleksi Penerimaan Anggota Kepolisian Republik Indonesia Lokasi: Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara   HuGenG didirikan dengan dasar keyakinan bahwa menjadi bagian dari institusi kepolisian bukan hanya soal keinginan, melainkan membutuhkan persiapan yang matang, baik dari segi fisik, intelektual, mental, ma...

HUGENG : HUMA GENERASI GEMILANG

HUGENG Visi misi